Skip to main content

Islam Kejawen - Islam Rasa Hindu • Aulia Izzatunisa

TAHLILAN KEMATIAN BISA MENYEBABKAN MAYIT DI ADZAB DALAM KUBUR
PILIH ADAT ATAU SYARIAT?

#PilihAdatAtauSyariat
#IslamRasaHindu

PILIH ADAT ATAU SYARIAT ?
Tahlilan Kematian >> Acara Haram ala Jahiliah yang Bisa Menyebabkan Siksa Kubur Mayit.

Memang sulit utk meninggalkan sesuatu hal yg telah menjadi adat dan dianggap suatu kebenaran. Namun bgmn jika anda salah dan dalil yg benar.. anda menempatkan si mayit dlm resiko yg amat menakutkan.

Perlu anda ketahui bhw Nabi, putra putri Nabi, istri-istri Nabi, puluhan ribu sahabat Nabi, mereka semua telah meninggal dunia, dan TIDAK ADA SATUPUN YG DITAHLILKAN KEMATIAN. Lalu darimana acara ini bisa dianggap syariat Islam? Ini adalah ACARA HARAM ALA KAUM JAHILIAH yg dibuat nampak Islami dg menyelipkan bacaan Quran, zikir, dan doa. Mereka tidak tahu bhw mayit akan terancam adzab kubur krn tindakan ini.

Padahal jika niat anda baik, maka anda bisa mendoakan sang mayit dimanapun anda berada, bersama keluarga atau tmn anda, tdk hrs berkumpul kumpul di tempat mayit setelah ditanam.

✓ Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya mayit itu akan diadzab karena ratapan keluarganya.”

[Muttafaqun ‘alaih (diriwayatkan Bukhari dan Muslim).]

~ Dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim:

الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ

“Mayit itu akan diadzab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.”

--------------------------
>> LALU APA HUBUNGANNYA DG TAHLILAN KEMATIAN ??

✓ Telah diriwayatkan bahwasannya Jarir radhiyallahu'anhu pernah bertamu kepada Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu.

Lalu Umar bertanya,."Apakah mayit kamu diratapi ?" Jawab Jarir, " Tidak !" Umar bertanya lagi, " Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, " Ya !" Berkata Umar, "Itulah ratapan !"

[Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki )]

✓ Hadits berikutnya:

عَنْ جَرِيْربْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ : كُنَّا نَرَى (وفِى رِوَايَةٍ : كُنَا نَعُدُّ) اْلاِجْتِمَاع اِلَى أَهلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ (بَعْدَ دَفْنِهِ) مِنَ الْنِّيَاحَةِ

Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : "Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian niyahah (meratap)"

[HR. Ibnu Majah (No. 1612 dan ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204)]

---------------------------
TAHLILAN KEMATIAN KAN MADZHAB SYAFI'IY !!?

Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela Sunnah. Al-Imam Asy-Syafi’iy di ktabnya ‘Al-Um” (I/318).

“Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan”

Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita’wil atau ditafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa beliau dengan tegas mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?”

Acara Tahlilan Kematian:

1. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit setelah mayit dikuburkan
2. Melakukan doa bersama, bacaan Quran, dan zikir-zikir
3. Menyediakan/membuat/menyuguhkan makanan

✓ Jika No. 1 dilakukan maka itu adalah termasuk dari definisi ratapan serta meniru-niru perbuatan jahiliah. (Lihat hadits Jarir dan Umar di atas.)

✓ Jika No.2 juga dilakukan, maka bertambahlah keharamannya karena selain meniru perilaku jahiliah, ditambah lagi perbuatan bid'ah yg mungkar

[Keputusan Muktamar NU ke-1 di Surabaya tanggal 13 Rabiuts Tsani 1345 H/21 Oktober 1926. Buku “Masalah Keagamaan” Hasil Muktamar/ Munas Ulama NU ke I s/d XXX (yang terdiri dari 430 masalah) oleh KH. A. Aziz Masyhuri ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah dan Pengasuh Ponpes Al Aziziyyah Denanyar Jombang. Kata Pengantar Menteri Agama Republik Indonesia : H. Maftuh Basuni.]

✓ Jika No. 3 juga dilakukan, maka selain meniru perbuatan jahiliah dan berbuat bidah, juga membebani ahlimayit (keluarga mayit) yg sedang bersedih (walaupun ahli mayit tidak berkeberatan) dan ini menyelisihi sunnah Nabi yg menganjurkan menghadiahkan makanan kepada ahli mayit.

------------------------
BER-ALASAN KITAB KUNING

Kitab kuning itu adalah sebuah kitab yang kebetulan dicetak di atas kertas warna kuning, itu adalah sebuah kitab karya Al Imam Al Ghazaali berjudul ihya ulumuddin.. dan TIDAK ADA ANJURAN TAHLILAN DI DALAM KITAB KUNING !

Bahkan Al Imam Al Ghazaali, dikitabnya Al Wajiz Fighi Al Imam Asy Syafi’i (I/79),  berkata "Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit (diserahkan saat takziyah)”

-------------------------
FATWA PARA ULAMA ISLAM DAN IJMA’ MEREKA DALAM MASALAH TAHLILAN KEMATIAN / AL MA'TAM

1. Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela Sunnah. Al-Imam Asy-Syafi’iy di ktabnya ‘Al-Um” (I/318).

“Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan”

Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita’wil atau ditafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa beliau dengan tegas mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?”

2. Telah berkata Imam Ibnu Qudamah, di kitabnya Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki ) :

“Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci ( haram ). Karena akan menambah kesusahan diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah.

Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya,.Apakah mayit kamu diratapi ?” Jawab Jarir, ” Tidak !” Umar bertanya lagi, ” Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, ” Ya !” Berkata Umar, ” Itulah ratapan !”

3. Telah berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna, di kitabnya : Fathurrabbani tartib musnad Imam Ahmad bin Hambal ( 8/95-96) :

“Telah sepakat imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah HARAM karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Shahabat telah memasukkannya (yakni berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram.

Dan diantara faedah hadits Jarir ialah tidak diperbolehkannya berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit dengan alasan ta’ziyah /melayat sebagaimana dikerjakan orang sekarang ini.

Telah berkata An Nawawi rahimahullah : Adapun duduk-duduk (dirumah ahli mayit ) dengan alasan untuk ta’ziyah telah dijelaskan oleh Imam Syafi’i dan pengarang kitab Al Muhadzdzab dan kawan-kawan semadzhab atas dibencinya (perbuatan tersebut)……..

Kemudian Nawawi menjelaskan lagi, ” Telah berkata pengarang kitab Al Muhadzdzab : “Dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit ) dengan alasan untuk ta’ziyah. Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah muhdats (hal yang baru yang tidak ada keterangan dari Agama), sedang muhdats adalah ” Bid’ah.”

Kemudian Syaikh Ahmad Abdurrahman Al-Banna di akhir syarahnya atas hadits Jarir menegaskan : “Maka, apa yang biasa dikerjakan oleh kebanyakan orang sekarang ini yaitu berkumpul-kupmul (di tempat ahli mayit) dengan alasan ta’ziyah dan mengadakan penyembelihan, menyediakan makanan, memasang tenda dan permadani dan lain-lain dari pemborosan harta yang banyak dalam seluruh urusan yang bid’ah ini mereka tidak maksudkan kecuali untuk bermegah-megah dan pamer supaya orang-orang memujinya bahwa si fulan telah mengerjakan ini dan itu dan menginfakkan hartanya untuk tahlilan bapak-nya. Semuanya itu adalah HARAM menyalahi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Salafush shalih dari para shahabat dan tabi’in dan tidak pernah diucapkan oleh seorangpun juga dari Imam-imam Agama (kita).

Kita memohon kepada Allah keselamatan !”

4. Al Imam An Nawawi, dikitabnya Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab (5/319-320) telah menjelaskan tentang bid’ahnya berkumpul-kumpul dan makan-makan dirumah ahli mayit dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy -Syaamil dan lain-lain Ulama dan beliau menyetujuinya berdalil dengan hadits Jarir yang beliau tegaskan sanadnya shahih. Dan hal inipun beliau tegaskan di kitab beliau “Raudlotuth Tholibin (2/145).

5. Telah berkata Al Imam Asy Syairoziy, dikitabnya Muhadzdzab yang kemudian disyarahkan oleh Imam Nawawi dengan nama Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab : “Tidak disukai /dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit) dengan alasan untuk Ta’ziyah karena sesungguhnya yang demikian itu muhdats sedangkan muhdats adalah ” Bid’ah “.

Dan Imam Nawawi menyetujuinya bahwa perbatan tersebut bid’ah. [Baca ; Al-Majmu’ syarah muhadzdzab juz. 5 halaman 305-306]

6. Al Imam Ibnul Humam Al Hanafi, di kitabnya Fathul Qadir (2/142) dengan tegas dan terang menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah ” Bid’ah Yang Jelek”. Beliau berdalil dengan hadits Jarir yang beliau katakan shahih.

7. Al Imam Ibnul Qayyim, di kitabnya Zaadul Ma’aad (I/527-528) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul (dirumah ahli mayit) dengan alasan untuk ta’ziyah dan membacakan Qur’an untuk mayit adalah ” Bid’ah ” yang tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

8. Al Imam Asy Syaukani, dikitabnya Nailul Authar (4/148) menegaskan bahwa hal tersebut Menyalahi Sunnah.

9. Berkata penulis kitab ‘Al-Fiqhul Islamiy” (2/549) : “Adapaun ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak maka hal tersebut dibenci dan Bid’ah yang tidak ada asalnya. Karena akan menambah musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai (tasyabbuh) perbuatan orang-orang jahiliyyah”.

10. Al Imam Ahmad bin Hambal, ketika ditanya tentang masalah ini beliau menjawab : ” Dibuatkan makanan untuk mereka (ahli mayit ) dan tidaklah mereka (ahli mayit ) membuatkan makanan untuk para penta’ziyah.” [Masaa-il Imam Ahmad bin Hambal oleh Imam Abu Dawud hal. 139]

11. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, ” Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit dan mengirimnya kepada mereka. Akan tetapi tidak disukai mereka membuat makanan untuk para penta’ziyah. Demikian menurut madzhab Ahmad dan lain-lain.” [Al Ikhtiyaaraat Fiqhiyyah hal.93]

------------------------
DALIL AL-QUR'AN

Al Quran menyuruh anda mengikuti Rasulullah dalam beribadah dan bermuamalah..

✓ Allah ta’ala berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

“Katakanlah (wahai Muhammad kepada umatmu): Jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa kalian“. (QS. Alu Imron: 31).

Nabi tidak mengadakan tahlilan, maka ikutilah Nabi.

✓ Mengerjakan hal yg tidak diperintahkan syariat adalah perbuatan org Yahudi.. kita dilarang meniru mereka..

Allah Ta’ala berfirman:

{فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلًا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنْزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ} [البقرة:59]

“Lalu orang-orang yang lalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang lalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik” (QS. Al Baqarah: 59)

Allah tidak pernah menurunkan syariat tahlilan kematian.. maka janganlah anda mengerjakannya.

---------------------

>> Tinggalkanlah adat tahlilan kematian jika anda memang sayang pada sang mayit. Demi Allah tahlilan kematian bukan bagian dari syariat Islam, malah bisa jadi penyebab penderitaan di dalam kubur bagi sang mayit.

Semoga bermanfaat,

- Abu Ibrahim Al Falimbany -
-----------------------------------------------
#Share sebanyaknya, ikutlah berpartisipasi menjadikan #IndonesiaNegeriSunnah

Comments

Popular posts from this blog

Dicintai Jin

Muslimah Cantik Indonesia Menarik memang pembahasan ini, apalagi bagi orang2 tertentu yg tidak percaya dgn hal2 ghaib, dicintai oleh Jin adalah hal yg gak masuk akal (tidak bisa dinalar). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Jin terkadang mencintai manusia seperti manusia sesama manusia, laki-laki mencintai wanita, wanita mencintai laki-laki dan timbul kecemburuan yg karenanya berbuat sesuatu..." (an-Nubuwwat, 399) Berikut ciri2nya (dari berbagai sumber): 1. Terkadang timbul luka lebam begitu saja tanpa ada sebab 2. Sering bermimpi bertemu lawan jenis baik yg dikenal ataupun tidak 3. Sulit menikah karena Jin yg menghalangi hal tersebut 4. Jika sudah menjalin hubungan atau menikah bisa putus ataupun bercerai (rumah tangga tidak harmonis) 5. Suka menyendiri, mengkhayal, melamun memikirkan hal-hal romantis 6. Sering mengeluh pusing terutama menjelang ashar 7. Merasa mimpi disetubuhi atau melakukan hubungan badan oleh lawan jenis walau Anda hanya seorang diri di tempat tidur 8....

Daftar Kejahatan Syiah Dalam Sejarah Islam

DAFTAR KEJAHATAN SYIAH SEPANJANG SEJARAH ISLAM . . Dipublish per-Tanggal : 25 Agustus 2013 . 23 H (Baba Aladdin) Abu lu'lu membunuh Khalifah Umar bin Khothob radhiyallahu 'anhu . 34 H (Abdullah Ibn Saba) membunuh Khalifah Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu . 61 H Syiah Rafidah membunuh Imam Husain radhiyallahu 'anhudi 'Asyura . 100 H Syiah Rafidah membunuh 500,000 Muslim di Khorasan . 280 H Syiah Zaidiah membunuh 50,000 Muslim di Yaman . 317 H Syiah Qurmutiah menyerang Masjid Haram Mekah, mencuri dan merusak Hajarul Aswad dengan 8 cukilan serta membunuh 400,000 jamaah haji . 483 H Syiah Hashasheen (assasens) membunuh Imad al deen Zinki dan 200,000 Muslim di Mesir . 1099 M Syiah Fatimiah menyerang Palestina dan membantu penyerahan AlQuds ke pihak Nasrani . 656 H Syiah Alawiah bersama Hulagu menyerag Baghdad membunuh lebih 800,000 orang di Iraq dan lebih 2 juta orang di Syria, Lebanon, Jordan dan Palestina . 907 H Syiah Safawiah membunuh 1 juta Sunni di Iran . 1...

Apa Itu Khawarij?

Khawārij ialah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Disebut Khowarij disebabkan karena keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin . Khawarij adalah pengikut hawa nafsu dan bid’ah yang telah keluar. Bahkan merekalah seburuk-buruk ahli bid’ah, kerusakan dan pembangkangan. Inilah kelompok yang berdasarkan riwayat shahih dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang mereka dan disebutkan kondisinya, lalu beliau kecam dan perintah untuk membunuh mereka. Mereka sudah ada ketika para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam masih banyak, maka mereka sepakat mengecam kaum khawarij dan memeringanya sebagai bentuk pelaksanaan atas perintah Nabi shallallahu alaihiw wa sallam. Ibnu Qayim rahimahullah berkata, “Kelompok ahli bid’ah yang secara dikecam Nabi shallallahu alaihi wa sallam berdasarkan riwayat shahih adalah kaum khawarij. Terdapat hadits tentan...